Satlantas Polres Inhu Tindak Balap Liar, Empat Motor Diamankan
YPASNEWS
inframeplus.com/ – Penindakan tegas terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di Kota Rengat terus digencarkan oleh jajaran Satlantas Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Di mana, empat unit sepeda motor tanpa nomor polisi diamankan dalam operasi patroli Blue Light dan Antisipasi Balap Liar, serta gangguan Harkamtibmas dan Kamseltibcarlantas pada Sabtu (31/10/2026), sekira pukul 20.00 WIB.
AKBP Jhon Luis Latedera, Kapolres Inhu melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Luthfi Indra Praja mengatakan jenis kendaraan yang diamankan yakni Honda Beat tanpa Nopol, Honda Vario tanpa Nopol,Yamaha NMAX tanpa Nopol, Honda Supra tanpa Nopol.
“Saat ini semua unit tersebut diamankan di Polres Inhu,” terangnya pada Minggu (1/11/206).
Dikatakannya, patroli kali ini menyampaikan beberapa titik yang diduga kuat rawan balap liar seperti Jl. Bupati Tulus Kecamatan Rengat, Jl. Sultan Kecamatan Rengat, Jl. A.yani Kecamatan Rengat, Jl. Narasinga Kecamatan Rengat, dan Jl. Bundaran Danau Raja Kecamatan Rengat.
Untuk diketahui, personil yang terlibat dalam operasi ini KBO Sat Lantas Polres Inhu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Inhu, Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Inhu Dan Personil Sat Lantas Polres Inhu.
Beliau sampaikan bahwa, patroli tersebut sebagai bentuk tugas dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kendati demikian juga mengantisipasi terjadinya Laka Lantas dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhu.
“Intinya agar terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Inhu,” pungkasnya.

