Kapolda Riau Warning Anggota: Terlibat Narkoba Tak Ada Ampun, Pengguna Bisa Demosi 3 Tahun
YPASNEWS
inframeplus.com/ – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polda Riau dan jajaran Polres agar tidak bermain-main dengan narkoba. Anggota yang terbukti menjadi pengguna hingga pengedar narkotika dipastikan akan ditindak tegas.
Peringatan itu disampaikan Arman saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Senin (2/11/2026). Apel tersebut dihadiri Wakapolda Riau, Irwasda, para pejabat utama (PJU), serta personel Polda Riau.
Dalam arahannya, Arman mengaku masih menerima informasi adanya anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, bahkan menjadi pengedar. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Bagi anggota yang terbukti sebagai pengguna narkoba, sanksi demosi selama tiga tahun akan diterapkan. Sementara personel yang terlibat sebagai pengedar terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagaimana kita akan melakukan tindakan terhadap narkoba di masyarakat kalau di internal sendiri masih ada anggota yang bermain dengan barang haram tersebut,” tegas Arman.
Kapolda juga menyiapkan pembinaan khusus bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Setelah menjalani penempatan khusus (patsus) dan proses penindakan, personel tersebut akan dibina di lingkungan Satbrimob dengan pengawasan melekat dari Provos.
Selain persoalan narkoba, Arman mengingatkan seluruh personel agar meningkatkan kedisiplinan. Menurutnya, disiplin bukan sekadar soal kehadiran, tetapi juga mencakup sikap tampang, perilaku, etika berkomunikasi, hingga cara berinteraksi dengan pimpinan, sesama anggota, dan masyarakat.
Ia juga meminta agar tidak ada sikap arogan dalam lingkungan organisasi. Para pimpinan diminta menghargai kerja keras bawahan, sedangkan seluruh personel harus saling menghormati.
“Lupakan yang lalu, kita lihat ke depan bagaimana kita bisa berbuat lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Arman turut menginstruksikan seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan. Personel diminta mengantisipasi potensi banjir dan genangan, terutama di wilayah rawan di Kota Pekanbaru.
Petugas yang bekerja di lapangan juga diminta menyiapkan perlengkapan keselamatan. Selain itu, kendaraan dan administrasi perorangan harus dipastikan lengkap sebelum bertugas.
Dalam apel tersebut, Kapolda juga melarang penggunaan vape atau rokok elektrik di lingkungan Polda Riau dan Polres jajaran. Larangan itu berlaku bagi personel maupun masyarakat yang berkunjung.
Kabid Propam diminta melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, Arman mengingatkan personel beserta keluarganya agar bijak menggunakan media sosial. Ia meminta mereka menghindari unggahan maupun komentar yang berpotensi menimbulkan persoalan, khususnya terkait kebijakan pemerintah.
Menutup arahannya, Kapolda mengingatkan bahwa Polri merupakan pejuang kemanusiaan yang harus hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Seluruh personel diminta mengimplementasikan semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.
“Berikan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan polisi benar-benar dipercaya sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan masyarakat terlayani dengan baik,” pungkasnya.



